Hukrim  

Dua Aggota Polisi Saling Tembak di Rumdin Kadiv Propam, Diduga Dipicu Pelecehan

“Yang jelas proses pidana berjalan ya, bila memenuhi unsur pidananya akan diproses pidana peradilan umum. Kalau terbukti bersalah dia melakukan tindak pidana,” tutur Ahmad.

Menurut Ahmad, penyidik juga masih mendalami motif dari aksi penembakan antara Brigadir J dan Barada E.

“Kalau pidana, peradilan umum. Jadi sekarang kasus ini masih didalami Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus, dilakukan Polres Jakarta Selatan,” papar Ahmad.

Ahmad menyampaikan, Brigadir J yang tewas dalam aksi baku tembak itu bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam.

Baca Juga:  Terkait Makanan Berformalin, Kapolresta Bandung Sidak Pasar Soreang

Hal ini dikatakan Ahmad setelah adanya peristiwa adu tembak antar personel di rumah pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu, dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Birgadir J driver ibu, Bharada E ADC (Aide De Camp atau asisten pribadi) dari Pak Kadiv,” tutur Ahmad.

Menurut Ahmad, peristiwa adu tembak antar personel di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polisi Duga ada Korban Lain