POTENSINETWORK.COM – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, mengaku prihatin dengan keberadaan kaum disabilitas di Kab.Bandung.
Karena kaum difabel itu haknya terabaikan, buktinya sarana umum yang ada di wilayah Kabupaten Bandung tidak ramah disabilitas.
“Kamu akan membuat Perda disabilitas, agar mereka ada kesetaraan dalam mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung,” jelasnya di Soreang, Selasa (12/7).
“Karena walau bagaimana pun, mereka merupakan saudara-saudara kita, teman dan sahabat kita, yang membutuhkan ketenangan dan kenyamanan saat menjalani kesehariannya,” katanya.
Dengan adanya payung hukum ujar Maulana Fahmi, para penyandang disabilitas bisa terhindar dari pembulian atau perudungan yang kerap diterimanya.
Jelas perbuatan itu tidak bisa dibenarkan dan harus ditindaklanjuti secara hukum.
Seperti yang dialami Imas, ujarnya, kaum difabel yang diusir pegawai pasar modern gara- gara dia berjalannya memakai kruk (penyangga tangan).
Padahal jelas Maulana Fahmi, Imas mendatangi pasar modern itu berniat mau belanja, hanya dia kesulitan menaiki tangga jadi harus merangkak.