“Saya minta kepada para kepala sekolah, selama tiga hari jangan meninggalkan sekolah. Harus tetap berada di sekolah, waskat pada proses belajar PLS,” katanya.
Iaberharap tidak ada lagi perploncoan ataupun senioritas pada PLS, karena dinilai tidak membawa manfaat kepada siswa.
Justru, katanya, kegiatan PLS harus diisi dengan pengenalan sekolah, penanaman karakter akhlakul karimah, hingga wawasan kebangsaan.
“Harus dihindari perploncoan, senioritas, kegiatan aneh-aneh yang tidak bermanfaat, hanya untuk dikatakan ini beda padahal tidak bermanfaat. Tidak boleh melaksanakan hal semacam itu,” ujarnya.
“Justru sebaliknya, yang harus diberikan kepada siswa adalah pengenalan sekolahnya masing-masing, pengenalan tentang Jabar, harus tetap menanamkan moral dan akhlak, termasuk wawasan kebangsaan juga harus disampaikan,” katanya.
Laporkan Pungli dan Tahan Ijazah
Uu juga menanggapi pemberitaan terkait laporan orang tua siswa yang diminta membayar sejumlah uang saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Dilaporkan, uang yang diminta tersebut adalah untuk infaq.
Menurut Pak Uu, pungutan biaya di sekolah adalah sah apabila sudah melalui persetujuan antara pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa.