“Nanti akan dikembangkan kepada lainnya. Perkiraan kita begitu,” jelasnya.
Sementara itu, saat ditanya siapa pelaku pembunuh Brigadir J, Kamaruddin menjawab belum bisa dikasih inisial karena masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.
Kamaruddin mengatakan, siapa saja bisa jadi tersangka nantinya yang penting perbuatan pembunuhan terhadap Brigadir J dan pasti akan ada tersangka tambahan.
“Ukurannya kan perbuatannya, apakah ada perbuatannya melawan hukum dan kalau ada perbuatannya tentu akan dijerat namun yang pasti adalah ada orang yang ditugaskan,” katanya.
Diketahui, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas setalah disebut baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.***