Hukrim  

Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

POTENSINETWORK.COM — Kapolri dikabarkan telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bahkan dikabarkan laporan keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo itu kini dikebut.

Bareskrim Polri menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja sangat cepat mengusut kasus tersebut.

Baca Juga:  Apalagi Disembunyikan, KDRT tak Dibenarkan

Awalnya kasus baku tembak dua oknum polisi mendapatkan sorotan karena disebut terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo. Brigadir J meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Dorongan publik agar Polri transparan dan cepat mengungkap kasus tersebut terjawab.

“Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, sepetti dilansir potensinetwork.com dari Tribun, Jumat (22/7/2022).