Reses Masa Sidang III, Hj. Erma Komalasari: Jabatan Adalah Amanah Masyarakat

POTENSINETWORK.COM — Hj.Erma Komalasari, SE., anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar reses masa Sidang III Tahun 2022. (27/072022), divDesa Sukawening, Ciwidey.

Erma Komalasari, mengatakan, sangat mengapresiasi kepada seluruh konstituennya dan warga masyarakat Desa Sukawening yang telah hadir mengikuti kegiatan ini,” ujar anggota DPRD dari Komisi A.

“Jika masyarakat Desa Sukawening membutuhkan bantuan kita, insya Alloh kita akan membantunya sampai tuntas, kita dilantik dan dipilih jadi dewan atas keinginan masyarakat, kepentingan masyarakat harus diutamakan sampai tuntas,” terangnya.

Baca Juga:  SAHARA, Simpul Ajengan dan Kyai Anom Garut Dukung Pasangan Helmi-Yudi di Pilkada

Dalam mengemban jabatan anggota DPRD, Hj. Erma Komalasari mengatakan, jabatan itu amanah yang diberikan oleh masyarakat, kita harus melaksanakan spenuhnya dengan rasa tanggungjawab.

Mengenai kepentingan masyarakat, kata Hj. Erma, salah satunya masyarakat yang mendapatkan program BPNT harus benar benar sesuai dengan kriteria, jangan sampai nenek -nenek yang bener benar membutuhkan tidak dapat BPNT.

Sementara itu, Kepala Desa Sukawening , Sukawening Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, Hamdani Sukmana, mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Erma Komalasari yang telah menggelar kegiatan reses ini dan peduli memberikan support untuk membantu kepentingan masyarakat Desa Sukawening,” ujarnya . (Fen)