POTENSINETWORK.COM – Keberadaan handphone dan pakaian milik Brigadir J pasca kematian saat peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Sambo pada Jumat 8 Juli 2022, akhirnya terungkap. Hal ini menjadi barang bukti kuat untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebelumnya, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan terkait hilangnya baju yang dikenakan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pakaian Brigadir J sampai saat ini belum juga dikembalikan usai tewas pada Jumat, 8 Juli 2022.
Kamaruddin Simanjuntak menduga ada tujuan tertentu terkait hilangnya baju brigadir J hingga ada upaya penghilangan barang bukti.
Diikutip dari Gorontalo via PMJNews, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti berupa handphone dan pakaian milik Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan.
“Sudah ada di Laboratorium Forensik Polri,” terang Dedi kepada pewarta, Rabu 3 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.
Hal itu menjawab kritik atas keberadaan barang bukti ponsel dan pakaian yang sempat ditanyakan pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, karena merasa ada ditutupi.