News  

Anggota Dewan Pertanyakan, Dalam Dua Tahun Luas LPPB Hilang Hampir Setengahnya

POTENSINETWORK.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Dasep Kurnia merasa kaget, luas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LPPB) di Kabupaten Bandung berkurang drastis dalam kurun waktu dua tahun.

Menurut Dasep Kurnia, pada saat pembahasan Perda No 1 tahun 2019 eksisting luas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Ksbuoaten Bandung adalah 31 ribu Ha, namun dua tahun kemudian didalam pembahasan Perda RTRW menjadi hanya 17 ribu Ha.

“Saya sangat tidak mengerti, masa dalam kurun waktu dua tahun luasnya berkurang hampir setengahnya, padahal jika akan ada alih fungsi sudah jelas ada ketentuan yang mengaturnya,” ujar Dasep Kurnia kepada wartawan, melalui sambungan teleponnya, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga:  Komitmen TNI Netral Pada Pemilu 2024, Netralitas TNI Harga Mati

Aturan untuk alih fungsi, tutur Dasep, dijelaskan yaitu :Pasal 34 ayat (2) yang berbunyi; alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten: a.) dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentinganumum; atau b). karena terjadi bencana.

“Dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum definisi jelas yaitu alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum terbatas pada kepentingan umum,” tambah legislator dari Fraksi PKS ini.

Yang meliputi: a. jalan umum; b. waduk; c. bendungan; d. Irigasi; e. saluran air minum atau air bersih; f. drainase dan sanitasi;g. bangunan pengairan;h. pelabuhan;i. bandar udara;j. stasiun dan jalan kereta api;k. terminal;l. fasilitas keselamatan umum;m. cagar alam; dan/atau n. pembangkit dan jaringan listrik. Dan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan untuk pengadaan tanah guna kepentingan umum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Di Hadapan Ribuan Masyarakat, Bupati Bandung Sampaikan Program Insentif Guru Ngaji

“Untuk itu jika lahan pertanian berkurang sebanyak itu saya minta penjelasan yang rinci, dipakai apa saja? Serta lokasinya dirinci di mana saja?,” papar Dasep.