News  

Tenaga Honorer Dihapus 2023, Ridwan Kamil Usul Bentuk Gugus Tugas

“Kita rutinkan pertemuan sehingga tidak ada miskomunikasi, karena kita (bersama) paham (situasi),” katanya.

Terkait kebijakan dari pemerintah pusat, gubernur berkomitmen terus mengawal agar tetap berkeadilan.

Namun jika kebijakannya dari kabupaten/kota, Pemprov Jabar bisa dengan mudah membuat surat edaran.

“Kalau itu kewenangan pusat kita bekerja sama ke pusat, kalau kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi, kalau kewenangannya di kabupaten/kota itu kita bikin edaran,” ujarnya.

Menurut gubernur, pertemuannya dengan para nakes dan guru honorer merupakan bagian komitmen Pemdaprov Jabar memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer.

Baca Juga:  Penyaluran BLT DD Desa Mekarwangi Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut, Bulan Juli 2024 Berjalan Lancar

“Sehingga mereka paham bahwa Gubernur memperjuangkan aspirasi, tapi akan realistis. Kalau belum, kita akan sampaikan secara jujur, kalau bisa diubah dengan peraturan juga kita upayakan,” katanya.***