News  

Lapor ke Presiden dan Wakil Presiden Diam, Kamaruddin Ungkap Aliran Dana Rp 300 Trilun Dirut PT Taspen untuk Pencapresan

POTENSINETWORK.COM – Dugaan aliran dana yang dikelola Dirut PT Taspen untuk pengelolaan dana pencalonan presiden sebesar Rp 300 trilun terkuak.

Adalah pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang mengaku punya bukti-bukti terkait aliran dana untuk pengelolaan dan Capres tersebut.

Bahkan pengacara dari Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini berencana melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (persero) terkait aliran dana pengelolaan dana calon presiden (capres).

“Dirut PT Taspen itu laporan sendiri nanti. Iya (bakal lapor) ke presiden dan wakil presiden,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022), seperti dilansir Suara.com.

Kamaruddin mengaku, dirinya sudah mengantongi bukti-bukti untuk membuat laporan serta melakukan investigasi keuangan milik Dirut PT Taspen.

“Ada (bukti), sudah saya investigasi keuangannya,” sambungnya.

Sementata Kamaruddin Simanjuntak ketika melakukan konferensi pers yang diunggah ulang oleh akun Twitter @cobeh2021, 25 Agustus 2022 menyebutkan, seorang Dirut BUMN mengelola 300 triliun itu disuruh atau inisiatif sendiri.