“Seorang Dirut BUMN mengelola 300 triliun disuruh atau inisiatif sendiri memacari berbagai wanita,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak, seperti ditulis dalam akun tersebut.
Pengacara keluarga Brigadir J tersebut melanjutkan, bahwa dirinya merasa bingung karena Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih bisa mengelola dana sebesar Rp300 triliun.
“Saya gak ngerti kalian kasih gaji berapa itu Dirut BUMN itu, namanya PT Taspen saya buka aja saya orang gak suka pake edit-editan,” lanjutnya.
Bahkan dirinya mengungkapkan dana sebesar Rp300 Triliun tersebut dibagikan oleh teman wanita ANS Kosasih, dimana dana tersebut diinvestasikan.
“Wanita – wanita ini di taruh di apartemen, salah satunya Wang Residence Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 Triliun diinvestasikan lalu ada cashback,” sambungnya.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa wanita-wanita tersebut tidak dinikahi secara resmi oleh Dirut PT Taspen tersebut.
Tidak hanya disitu, Kamaruddin Simanjuntak juga menegaskan wanita-wanita tersebut memiliki transaksi sebesar Rp200 juta per hari, tanpa diketahui darimana uang itu berasal.