“Namun perlu menjadi catatan dari pemerintah Provinsi untuk membuat model perangkat daerah yang implementatif dan berkelanjutan,”jelas Henny Latief.
Selain itu, Gerindra juga menyoroti terkait pemisahan dan penggabungan Dinas yang ada di Sulawesi Selatan.
“Kita harus belajar pada perubahan sebelumnya, dimana baru berjalan dua tahun pasca revisi namun harus ditinjau Kembali, terutama pada pemisahan dan penggabungan Dinas,”sambungnya.
“Kita ketahui Bersama keadaan beberapa Dinas masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt), Sebut saja Dinas Kesehatan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” tegas Henny Latief.
Ia mengatakan, padahal untuk tercapainya efisiensi, efektifitas dan kondusifitas pekerjaan pada masing – masing dinas, maka dibutuhkan penempatan kepala dinas definitif.
“Adanya perubahan nomenklatur ini, tentunya berimplikasi pada efektifitas dan efesiensi pemerintah Provinsi,”jelas Henny Latief.
“Implikasi ini tentunya akan berefek signifikan terutama pada penggabungan 2 Dinas yakni Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,”ungkapnya.