“Serta penggabungan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Penggabungan 2 Dinas tipe A ini akan berdampak karena masing – masing memiliki beban kerja yang besar.
Menurut Fraksi Gerindra, dampak pada penyesuaian posisi pegawai juga berimplikasi pada terganggunya kinerja, karena sering berpindah – pindah posisi dan jabatan.
Sehingga Fraksi Gerindra memberikan saran dan kritik kepada pemerintah daerah Sulawesi Selatan.
Saran dan Kritik Fraksi Gerindra
- Fraksi Partai Gerindra mendukung upaya perubahan perangkat daerah karena merupakan amanat konstitusi berupa penyesuaian UU Cipta kerja serta mendukung tata Kelola pemerintahan yang profesional.
Tentu dengan catatan sesuai dengan aturan yang berlaku serta melalui kajian mendalam.
Kami mengingatkan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal penataan perangkat daerah tidak sekadar coba – coba, tapi mengedepankan aspek kebutuhan serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Mohon penjelasan Gubernur?
- Fraksi Partai Gerindra meminta untuk dilakukan peninjauan Kembali terkait penggabungan Dinas. Hal ini merujuk pada penggabungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun 2020.