Hukrim  

Biadab!, PWI Jabar Desak Kepolisian Usut Tuntas Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang

Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang.

Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan korban, alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Bahkan menurut laporan, korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Baca Juga:  Dua Aggota Polisi Saling Tembak di Rumdin Kadiv Propam, Diduga Dipicu Pelecehan

Kecuali itu, korban pun mendapat hantaman kepala. tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.

Korban, masih dalam laporannya, dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.