Jangan Akomodir PT.NA, Pembangunan ruang AKD Mengecewakan

Jadi tegas Yanto, pihaknya menekankan untuk melakukan pengawasan dan setiap teguran yang dilayangkan oleh konsultan serta pengawas, diinformasikan juga pada Komici C yang menamgani masalah infrastruktur.

“Ukuran yg dekat saja kalau tidak kita tidak pantau…., bagaimana yang jauh. Jadi yang dekat ini harusnya lebih baik dari yang jauh. itu aja patokannya,” imbuh legislator Partai Golkar.

Proyek yang.pelaksanaannya 150 hari kalender tersebut, harap Yanto harus segera.diselesaikan, dalam kurun 2 minggu atapnya harus sudah terpasang.” Komon katanya sekarang dalam.pabrikasi, kita lihat aja,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Gelar Pelatihan Kader Perencana Pembangunan

Yang jelas dari waktu pelaksanaan proyek, ungkap Yanto, kini tertinggal 49 hari atau 7 minggu. Saat itu jelasnya, harus sudah serah terima kunci gedung.

” Kita beharap tidak sampai kena penalty, karena dibayar juga belum baru uang.muka 30 persen, progresnya baru 34 persen jadi kalau pun ditinggalkan dia (PT.NA) rugi 4 persen dari nilai,” terangnya.

Yanto mengajak, semua pihak untuk memantau PT.NA, agar menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak. Selain itu imbaunya, PPK tidak mencairkan pembayaran selanjutnya. ***