News  

Soal Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Sebelumnya, Al Muktabar dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewakili Presiden Joko Widodo, Kamis (12/5) lalu. Berdasar informasi yang dihimpun, Al Muktabar menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten saat Gubernur Banten Wahidin Halim masih menjabat.

Ia sempat menggugat Wahidin ke PTUN Serang setelah Wahidin mengklaim Al Muktabar mengundurkan diri dari jabatannya. Gugatan itu dilayangkan sebab ia tak merasa pernah mengundurkan diri.

Setelah mengajukan gugatan pada 16 Februari 2022, Wahidin kembali menarik surat pemberhentian Sekda Banten dari Kementerian Dalam Negeri. Al Muktabar pun kembali menjabat sebagai Sekda Banten.***

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor Papua