Berikutnya sosialisasi dan imbauan baik kepada instansi terkait maupun masyarakat agar dilakukan.
Sebab penanggulagan bencana adalah urusan bersama.
Selanjutnya apabila ada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun di bawah lereng atau tebing agar dievakuasi sementara jika terjadi hujan dalam durasi lebih dari dua jam.
Adapun mengaktifkan tim siaga hingga menyiapkan dan mengelola sumber daya manusia, logistik dan peralatan serta pusdalops daerah juga menjadi penting agar komponen yang telah terbentuk lebih siap sebelum terjadi bencana.
Apabila diperlukan, maka pemerintah di daerah dapat menetapkan status tanggap darurat dan membentuk pos komando. Selain itu perbarui informasi prakiraan cuaca dan penanggulangan bencana melalui instansi terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, TNI, Polri, Basarnas dan lintas instansi terkait lainnya.***