News  

Yakin Lolos Verifikasi Faktual, DPP PKP Jabar, Gelar Rakerda

Di lain pihak, Wakil Ketua Umum PKP, Mayjen.TNI (Purn) Aslizar Nurdin Tanjung, S.E., M.B.A., Ph.D, mengatakan, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah No. IV 2022 bahwa partai politik peserta pemilu harus melalui tahapan pemilu.

“Yang kita kenal ada 46 tahapan dan tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah tahapan penting atau utama adalah tahapan pendaftaran,” kata Aslizar.

Kemudian, ia sebut, verifikasi administrasi, perbaikan verifikasi administrasi, kemudian verifikasi perbaikan faktual dan setelah itu pihaknya meyakini akan lolos sebagai peserta Pemilu Tahun 2024.

Baca Juga:  Kick-Off Urban Features, Panggungnya Generasi Muda Kota Bandung Jadi Aktor Transformasi Sistem Ketahanan Pangan

Pihaknya mengngonsolidasikan semua DPP seluruh Indonesia sebanyak 34 DPP.

Ia akui, pihaknya memiliki 474 DPK, jadi 514 DPK seluruh Indonesia.

“Dan DPC kita ada 3.830 dari 7.320 kecamatan (DPC) kita konsolidasikan semuanya. Dan ini persyaratan-persyaratan dalam peraturan tersebut,” ujarnya.

Sementara hal yang paling penting, menurutnya pula, adalah persyaratan-persyaratan verifikasi dan faktual ini dapat memenuhi dan sesuai dengan peraturan pemerintah itu.