Akselerasi Peningkatan Mutu, Kemenag akan Latih Ribuan Calon Pengawas Madrasah

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki menambahkan, pelatihan diperuntukkan bagi 1.407 calon pengawas madrasah.

Sebanyak seribu kuota, berasal dari kolaborasi Pusdiklat dengan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah melalui proyek Madrasah Education Quality Reform (MEQR).

Sisanya, kuota peserta disediakan pemerintah propinsi Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur, serta paguyuban Pokjawas.

Menurut Mastuki, pelatihan calon pengawas ini dilaksanakan secara hybrid dan blended learning.

Waktunya, menurut dia, tak kurang dari 2 bulan atau 28 hari kerja, setara dengan 171 jam pelajaran.

“Pada tahap awal, peserta akan ikut on the job training (OJT I) didampingi pengawas yang berpengalaman sebagai mentor. Setelah itu, masuk in service training (IST-1) melalui pembekalan materi yang bersifat praktis, ketrampilan atau skills, dan penguatan sikap sebagai pengawas,” papar Mastuki.

“Praktik kepengawasan dilakukan langsung ke madrasah binaan merupakan tugas berikutnya (OJT II). Mentor akan mendampingi mereka lagi. Baru setelah itu, tahap terakhir peserta membuat laporan praktik, presentasi di hadapan penguji, dan penilaian hasil pelatihan,” ujarnya.