LPH UIN Bandung Terima Sertifikat Akreditasi Jaminan Produk Halal dari Kemenag RI

LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang beralamat di Kantor Halal Center, Kampus II UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jl. Cimencrang, Cimencrang, Kec. Gedebage, Kota Bandung ini memiliki sumber daya manusia yang kompeten meliputi 13 auditor halal (6 orang diantaranya telah bersertifikat BSNP), 3 orang Sumber Daya Syariah, 2 orang Petugas Pengambil Contoh (PPC), 5 orang Analis dan tenaga administrasi yang kompeten.

LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung juga dilengkapi dengan Laboratorium Pengujian Halal (LPHLT) dan Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu (LKLT) UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang akan memfasilitasi kebutuhan pengujian kehalalan produk makanan dan minuman. Baik LPHLT maupun LKLT telah menerapkan ISO 17025:2017 dan dalam proses akreditasi KAN.

Saat ini, ruang lingkup pengajuan sertifikasi halal di LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah produk makanan dan minuman bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, maupun Besar dari seluruh wilayah di Jawa Barat khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Baca Juga:  Alumni SDN Bandung Kulon Kota Bandung Lintas Angkatan 975-1990 Gelar Reuni Akbar

“Dalam menunjang pelayanan, LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengembangkan aplikasi khusus, SiLPH, yang terintergrasi dengan SIHALAL dan diadaptasi oleh beberapa LPH lain di lingkungan PTKIN,” jelasnya.

Upaya lainnya tercermin dalam layanan Lembaga Pendamping PPH untuk penerbitan Sertifikasi Halal melalui skema self declare.

LP3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung hingga kini telah mencetak lebih dari 1.000 Pendamping PPH profesional yang berhasil melakukan pendampingan terhadap 8.000 pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia. “Keberhasilan kinerja Pendamping PPH ditunjukkan dengan telah terbitnya 2387 sertifikat halal milik para pelaku UMK yang telah didampingi,” tandasnya.

Baca Juga:  Menunggu SK Menkes, Ratusan Ribu Anak Usia 6-11 Tahun Akan Jadi Sasaran Vaksin Covid-19

Selain itu dalam bidang penelitian dan publikasi ilmiah, Pusat Kajian Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengelola jurnal internasional bernama Indonesian Journal of Halal Research (IJHAR) yang terindeks sinta 2 dan dalam proses indexing Scopus.

Dengan dibukanya LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara resmi maka per-November layanan pengajuan sertifikasi halal dalam lingkup makanan dan minuman akan beroperasi. “Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, maupun Besar di Jawa Barat dapat memilih LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai Lembaga yang akan memeriksa ajuan sertifikasi halal skema reguler,” paparnya.

Baca Juga:  Awali Tahun 2023, Mahasiswa KPI UIN Bandung Raih Juara 1 Pidato Tingkat Nasional

Pelaku usaha dapat langsung menghubungi Call Center LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk mengetahui informasi dan panduan lengkap proses sertifikasi halal pada nomor kontak 082118201232 (a.n Halal Center).***

Editor: D Ruswandi