POTENSINETWORK.COM – Kabupaten Garut terletak di Provinsi Jawa Barat bagian Tenggara pada koordinat 6º56’49 – 7 º45’00 Lintang Selatan dan 107º25’8 – 108º7’30 Bujur Timur. Kabupaten Garut memiliki luas wilayah administratif 306.519 Ha (3.065,19 km²). Sebagian besar wilayah kabupaten ini adalah pegunungan, kecuali di sebagian pantai selatan berupa dataran rendah yang sempit.
Di antara gunung-gunung di Garut adalah: Gunung Papandayan (2.262 m) dan Gunung Guntur (2.249 m), keduanya terletak di perbatasan dengan Kabupaten Bandung, serta Gunung Cikuray (2.821 m) di selatan kota Garut.
Kabupaten Garut yang secara geografis berdekatan dengan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi Jawa Barat, merupakan daerah penyangga dan hinterland bagi pengembangan wilayah Bandung Raya. Karena itu, Kabupaten Garut mempunyai kedudukan strategis dalam memasok kebutuhan warga Kota dan Kabupaten Bandung, sekaligus berperan di dalam pengendalian keseimbangan lingkungan.
Dengan keistimewaan seperti itu, tentunya Kabupaten Garut memiliki peluang yang besar sebagai kabupaten yang maju. Namun hal tersebut bertentangan dengan kenyataan mengenai Kabupaten Garut yang menenpati posisi ke 3 IPM terendah se-Jawa Barat.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengukup capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup.
Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat; pengetahuan, dan kehidupan yang layak. Ketiga dimensi tersebut memiliki pengertian sangat luas karena terkait banyak faktor.
Untuk mengukur dimensi kesehatan, digunakan angka harapan hidup waktu lahir. Selanjutnya untuk mengukur dimensi pengetahuan digunakan gabungan indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah. Adapun untuk mengukur dimensi hidup layak digunakan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk hidup layak.
Dengan keistimewaan Kabupaten Garut yang memiliki potensi Sumber Daya Alam yang besar, hal ini tidak dapat dimanfaatkan secara utuh oleh Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendorong peningkatan IPM Kabupaten Garut.