Produksi 30 Kg Teh/Tahun, PTPN VIII Kebun Rancabali Ciptakan Mesin Penghasil Bahan Bakar Baru

POTENSINETWORK.COM – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII merupakan anak usaha PTPN III (Persero) yang bergerak di bidang perkebunan teh.

Perusahaan ini memiliki area konsesi kebun teh seluas 50.503,47 ha atau 44% dari total luas konsesi PTPN VIII yang luasnya 113.958,34 ha.

Saat ini, seperti disampaikan melalui siaran persnya hari ini (14/10), PTPN VIII memiliki 7 kebun teh dan 22 pabrik pengolahan teh, dengan produksi teh yang dihasilkan rata-rata 30 juta kg/tahun atau 2,5 juta kg/bulan.

Dalam proses produksi teh tersebut ada satu tahapan yang sangat penting, yakni proses pengeringan daun teh untuk menghentikan proses oksidasi enzymatis sehingga enzym tidak aktif saat komposisi senyawa-senyawa pendukung kualitas mencapai keadaan optimal.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Kembali Perpanjang Insentif Pajak Hingga 30 September 2022

Selain itu, proses pengeringan juga untuk menurunkan kadar air hingga batas tertentu, mensterilkan dari kemungkinan adanya bakteri pada bubuk teh yang terbawa dari proses sebelumnya, memberikan warna hitam pada kenampakan teh, dan untuk memperpanjang masa simpan produk serta untuk memudahkan proses sortasi dan penanganannya.

Sedangkan mesin yang digunakan untuk menghasilkan udara panas ke mesin pengering yang ada di pabrik teh adalah Heat Exchanger (HE) dengan bahan bakar wood pellet.

Mesin tersebut terutama digunakan oleh sebagian besar pabrik teh yang masih berkonsep bahan bakar tunggal, termasuk di PTPN VIII, sehingga sangat bergantung pada ketersediaan satu jenis bahan bakar (wood pellet).

Baca Juga:  Dorong UMKM Naik Kelas, ULBI Sukses Gelar Pelatihan Sertifikasi Produk Halal