Kedua, permasalahan air bersih di wilayah Kaserokang Kelurahan Parangloe dan permasalahan teritorial.
“Yang mana teritorialnya terdaftar di Kelurahan Bira, tapi secara administrasi terdaftar di Kelurahan Parangloe.
Dari informasi yang dihimpun Radar Makassar di lokasi, warga Kaserokang sudah empat puluh tahun mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Sedangkan masalah administrasi teritorial ini berlangsung sejak dimekarkannya Kelurahan Parangloe.
Adam Muhammad berharap, kedua poin yang ia sampaikan bisa diberi atensi lebih oleh penentu kebijakan kota makassar.