Sugianto: Raperda Penyertaan Modal Non Permanen Disepakati Semua Fraksi

POTENSINETWORK.COM– Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, mengatakan, prioritas Rapat Paripurna membahas tentang penambahan penyertaan modal non permanen yang disimpan di bank, tentunya penambahan modal tersebut disepakati semua fraksi, Kamis 17 November 2022.

“Selanjutnya permasalahan itu akan di bahas di Badan Anggaran tentang bagaimana perkembangannya juga peruntukkannya secara signifikan,” katanya usai sidang Rapat Paripurna.

Mengenai adanya indikasi keterlambatan penyaluran bantuan modal bergulir tanpa bunga oleh BJB, ia menegaskan, harus mengecek dulu indikator-indikatornya penyalurannya. Sebab perbankan itu mempunyai aturan main yang di atur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga  HUT ke-76, Kodam III/Siliwangi Gelar Pameran Inovasi Teknologi Terapan

Legislator dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Sugih itu, menyatakan, ia harus menghitung serta mempelajari dulu penyebab keterlambatannya itu. “Terlepas dari itu, apakah justru Bank Jabar menyelamatkan anggaran tersebut yang dengan hati-hati dan menyalurkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Apalagi perbankan sekarang menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi dalam pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan. Bisa jadi karena perihal itu menjadikan BJB hati-hati untuk menyalurkan bantuan dana bergulir kepada masyarakat.

Baca Juga  Hari Jadi ke-381 Kabupaten Bandung, Ketua DPRD Harapkan Masyarakat Semakin Maju dan Sejahtera

Jangan sampai setelah disalurkan anggaran yang diberikan tidak bisa dikembalikan masyarakat dengan alasan tidak mampu, lanjutnya, lalu siapa yang akan bertanggung jawab nantinya bila menerima alasan klasik tersebut.

Kang Sugih menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan modal bergulir itu memang berbeda antara BJB dan BPR. Masing-masing mempunyai aturan tersendiri. Makanya ia tidak harus melakukan evaluasi dan pengecekkan terlebih dahulu.

Terlepas dari hal itu, ia mengharapkan, bantuan yang disalurkan mampu mendongkrak atau merubah perekonomian masyarakat agar bisa lebih baik dan meningkatkan kesejahteraannya. Terutama yang mempunyai skill untuk mengelola dan mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan bantuan itu.

Baca Juga  Ratusan Rumah di Cipatat Rusak, Disapu Angin Puting Beliung

“Silahkan masyarakat mengakses bantuan ini sesuai dengan prosedur yang ada di perbankan sekarang, ikuti tahapan di perbankan. Patuhi aturan, karena aturan perbankan itu bisa menjadi ketentuan keuangan ini bisa bergulir dan berkembang lagi untuk pertumbuhan perekomian selanjutnya,” pungkasnya.***