Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, M Halman Muhdar Tekankan Tugas dan Kewajiban Bawaslu

POTENSINETWORK.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar fasilitas pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum, Selasa 6 Desember 2022.

Kegiatan Bawaslu Kota Jakarta Pusat dilaksanakan selama dua hari (Selasa-Rabu, 6-7, desember 2022) di Maia Hotel, Jakarta Pusat.

Kegiatan itu mengangkat tema ‘Optimalisasi Penyelesaian Pelanggaran Administrasi pada tahapan Pemilu pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar dalam sambutannya menyampaikan tugas dan kewajiban Bawaslu dalam mekanisme penyelesaian pelanggaran pemilu.

Baca Juga  Osin Pemana : BBM Naik Timbulkan Kemiskinan Baru

“Tugas dan kewajiban kita adalah sering-sering melakukan penguatan bagaimana tata cara ataupun mekanisme penyelesaian pelanggaran agar kedepannya tidak terjadi kekeliruan,”terang Halman.

“Forum ini sangat penting untuk mengoptimalkan bagaimana memberikan Muara pada keadilan Pemilu yang tak hanya sebatas kemampuan secara teoritis saja.” Tambah Halman.

Kemudian anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Reki Putera Jaya menekankan kepada peserta untuk memanfaatkan kesempatan berdiskusi dengan narasumber yang hadir pada acara ini.

“Karena narasumber yang hadir adalah pak Fritz Edward Siregar dan pak Nelson Simanjuntak, pengetahuan dan pengalamannya sudah tidak diragukan lagi,”kata Reki.

Baca Juga  Jalankan Instruksi Prabowo, SATRIA Peduli Turun Langsung Bantu Korban Gempa di Cianjur

“Saya berharap bapak ibu mencatat point penting dan kemudian diskusikan jika ada yang perlu ditanyakan,”Harapnya.

Dirinya, Reki Putera Jaya juga menyampaikan kepada rekan-rekan staf sekretariat untuk memberikan dukungan administrasi kepada pimpinan.

“Karena dukungan administrasi menjadi hal penting dalam melaksanakan visi pimpinan,”tutupnya.

Diketahui, selain Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, turut hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan melibatkan Panitia pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan Se-Jakarta Pusat serta pegiat Pemilu.***