Terkait Pelecehan DPRD, Ketua KPU ; Maaf Khilaf ke depan akan Diundang

” Sangat Aneh, saat Kajian, diskusi, pendalam pimpinan Parpol, DPRD diundang, tapi saat Pelantikan baik pimpinan Parpol maupun DPRD tidak diundang dan tidak mendapatkan kabar sama sekali. Kami, DPRD kecewa, permasalahan ini bila perlu akan kita laporkan ke pihak DKPP,” tegasnya.

Sementara Sugianto, menyayangkan, jawaban Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya yang memgatakan jika kejadian itu karena khilaf.

“DPRD ini sebuah lembaga bukan hanya satu orang, tapi 55 orang anggota, ada 8 Fraksi dari 8 Partai Politik (parpol) di Kabupaten Bandung,” paparnya.

” Oleh karenanya, sikap KPU seperti itu menjadi catatan bagi kami tentang Independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu di kabupaten Bandung,” pungkasnya.

Seraya meminta maaf, Ketua.KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengatakan, itu karena khilaf. Insya Allah saat rapat pimpinan (rapim) PPK nanti, pimpinan dewan akan diundang.

“Hapunten abdi khilaf. Insya Allah pimpinan dewan bade diulem dina rapim PPK sareng pimpinan stakeholder dalam rangka kesiapan dan kebulatan tekad sukses pemilu (maaf saya khilaf. Insya Allah pimpinan dewan akan diundang pada rapim PPK bersama pimpinan stakeholder dalam rangka sukses pemilu),” jelasnya saat dikonfirmasi llewat WhatsApp nya, Kamis (5/1)

Menurutnya, permohonan maaf itu sudah disampaikan pada Ketua DPRD melalui jaringan pribadi (japri).