Dia menambahkan, kejadian itu tidak disengaka. KPU memandang perlu kehadiran DPRD, pada setiap kegiatan, terutama.yang berkaitan dengan pemilu. ***
Terkait Pelecehan DPRD, Ketua KPU ; Maaf Khilaf ke depan akan Diundang
Rekomendasi untuk kamu

POTENSINETWORK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Ruang Rapat Paripurna, Jl. Sukabumi, Bandung, Rabu, 11 Juni 2025.

Pengelolaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan aspek penting dalam mewujudkan Kota Bandung yang aman, tertata, dan berkelanjutan.