Alasan Khilap, KPU bukan Lembaga biasa Pelantikan PPK juga bukan Tahlilan.Ini Penjelasannya

“KPUD lembaga profesional yang independen juga harus melist dengan pasti siapa yang mau diundang, jika bicara pemerintahan pasti eksektif dan legislarif,” sambung Cep Ana.

Di Pemda jelasnya, DPRD ikut mendorong hal- hal yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat, tentunya urusan- urusan penyelenggaraan menjadi satu indikator bagaimana kondisi Kabupaten Bandung, artinya sangat penting juga untuk hadir dalam acara pelantikan PPK, yang dilaksanakan Rabu kemarin.

Jadi harapnya, ke depan jika tidak ada indikasi apapun, hanya sekedar lupa, KPUD harus membenahi lembaganya.

Sebenarnya ujarnya, soal diundang atau tidak secara aturan memang tidak ada, hanya etikanya saja.

” Apakah ada korelasinya dengan kinerja?. Yang jelas jika ada kelalaian di situ memang ada hubunganya dengan kinerja, artinya secara etika siapa saja yang diundang,” kata Cep Ana.

Jadi ke depan harus lebih hati – hati, memang masalahnya sepele tetapi dampaknya bisa kemana – mana. Mudah – mudahan tidak ada indikasi lain dan itu hanya lupa atau karena khilap saja.

” Saya yakin dengan kualitas mereka di KPU, saya percaya tidak ada unsur lain dan kejadian ini hanya human error saja. Manusia tempatnya khilap dan lupa,” pungkasnya. ***