Dia berharap, ke depan KPU tidak mengulangi perbuatan yang sama. Karena yang disebut pemerintahan itu, tidak hanya eksekutif tetapi juga legislatif.
Sementara Wakil Ketua DPRD H. Yayat Hidayat, mengingatkan, agar KPU lebih teliti.
” Seperti di website resmi KPU Kabupaten Bandung, di situ ditulis Forkopinda tanpa menyebut DPRD. Jika dikaitkan dengan peristiwa saat ini, ada indikasi pengabaian terhadap lembaga DPRD,’ jelas politisi Gerinda ini.
Ketua FPAN, H.Eep Jamaludin Sukmana, menambahkan, kekeliruan yang dilakukan KPU jangan sampai memancing pemikiran lain dari partai politik.
“Jangan ada udang dibalik batu dari moment yang terjadi, kita mohon penjelasan yang sejelas- jelasnya,” imbuh Eep.
Sedangkan FPDI Perjuangan, Luthfi Hafiyyan, meminta, KPU untuk menjungjung tinggi nilai nilai demokrasi, yakni ; profesional, independen, invarsial, pendidikan politik, dan meningkatkan kwalitas demokrasi.
Ketua Fraksi Gerindra, Praniko Imam Sagita, berharap, peristiwa tersebut tidak terulang kembali.




