Dasep: Jangan Jerat Pedagang dengan Utang Baru

utangdebt
Ilustrasi /net

Kalaupun tetap akan dilaksanakan, imbuhnya, sebaiknya Pemkab menganggarkan program revitalisasi itu dalam RAPBD Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut Dasep berharap, semua pihak, termasuk Pemkab Bandung,
menghormati proses pengadilan dengan cara menghentikan revitalisasi.

” Selama objek sengketa sedang berproses di pengadilan dan belum memiliki kekuatan hukum mengikat, segala kegiatannya harus dihentikan” imbuh Dasep