Dalam kesempatan itu dia mengungkapkan, tanah yang digunakan Pasar Banjaran merupakan aset Pemkab Bandung, tetapi kios – kios di pasar itu, hasil swadaya para pedagang.
Idealnya kata Dasep, sebelum pembangunan antara pedagang dan Pemkab Bandung bersepakat, konpensasi untuk kios tersebut akan seperti apa.
” Jadi sebelum pembangunan ada kesepakatan terlebih. kios- kios.milik.pedagang itu konpensasinya mau seperti apa,” ujarnya.***