Dalam Sidang Paripurna tersebut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Ir H Zulkarnain, MT, (PKS) didampingi Wakil Ketua Bambang Purnomo (Gerindra) serta Edi Kanedi (Demokrat) dengan dihadiri pula oleh PJ Walikota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, PJ Sekda Kota Cimahi Ahmad Nuryana, Forkopimda, Asisten I Yanuar Taufik, Asisten II Budi Raharja, Asisten III Maria Fitriana, 27 anggota dewan yang hadir dari dari 45 anggota dewan, serta lurah dan camat SE Kota Cimahi. (ade)
DPRD Setujui Pemkot Cimahi Hibahkan Tanah untuk KPU di Jalan Pesantren
