SEJARAH SINGKAT KABUPATEN BANYUMAS

hari jadi kab banyumas
Logo Kabupaten Banyumas

Guna menentukan Hari Jadi Kabupaten Banyumas telah dilakukan penelusuran dan penelitian sejarah, dokumen dan studi komparasi dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan sejarah. Berdasarkan penelusuran dan penelitian sejarah tersebut, diperoleh suatu moment sejarah yang dapat dijadikan patokan untuk menentukan “Hari Jadi” Kabupaten Banyumas, moment sejarah yang dimaksud yakni bertepatan pada saat R. Joko Kaiman (Adipati Mrapat) bergelar Adipati Warga Utama II diwisuda oleh Sultan Pajang (Sultan Hadiwijaya) menjadi Adipati Wirasaba VII. Semasa berkuasa, R. Joko Kaiman membagi daerah kekuasaannya menjadi 4 (empat), dimana R. Joko Kaiman memilih menjalankan kekuasaannya di daerah Banyumas, dan selanjutnya membangun pusat pemerintahan yang baru, hingga berkembang sampai sekarang yang dikenal sebagai Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan hasil penelusuran dan penelitian sejarah yang seksama dan mendalam, penetapan tanggal 6 April 1582 sebagai hari jadi Kabupaten Banyumas sebagaimana terdapat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 Tahun 1990 tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas, ternyata tidak didasarkan pada sumber sejarah yang memadai, serta tidak diperoleh melalui suatu penelitian sejarah yang sesuai dengan metode-metode atau kaidah-kaidah penelitian sejarah yang benar. Dengan demikian penetapan tanggal 6 April 1582 sebagai hari jadi Kabupaten Banyumas dipandang tidak sesuai dengan fakta atau kenyataan sejarah yang benar, dan tentunya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis-akademis-historis.