“Prosesnya panjang, dimulai sejak tahap pengajuan bakal calon pada 24 April 2023 hingga penetapan DCT, ini merupakan hasil kerja keras bersama, termasuk para komisioner yang baru saja memasuki masa purna tugas,” ujarnya.
Rifqi menghimbau kepada para peserta pemilu, partai politik, calon legislatif, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan kampanye dan tahapan selanjutnya.
“Saya berharap pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses tanpa gangguan, sesuai dengan harapan bersama,” katanya.
Rapat pleno itu disaksikan oleh komisioner KPU KBB, Bawaslu KBB, dan perwakilan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Penetapan DCT itu merujuk pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023.