KPU KBB tetapkan 680 DCT Caleg

KPU DCT
Illustrasi

“Tahapan selanjutnya adalah kampanye, dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Masa kampanye tentunya harus mengikuti Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024,” kata Rifqi.

Berikut adalah rekapitulasi jumlah DCT dari masing-masing partai politik :
-Partai Kebangkitan Bangsa: 50 calon.
– Partai Gerakan Indonesia Raya: 50 calon.
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 50 calon.
– Partai Golongan Karya: 50 calon.
– Partai Nasional Demokrat: 50 calon.
– Partai Buruh: 33 calon.
– Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 34 calon.
– Partai Keadilan Sejahtera: 50 calon.
– Partai Kebangkitan Nusantara: 29 calon.
– Partai Hati Nurani Rakyat: 17 calon.
– Partai Garda Republik Indonesia: 1 calon.
– Partai Amanat Nasional: 50 calon.
– Partai Bulan Bintang: 39 calon.
– Partai Demokrat: 50 calon.
– Partai Solidaritas Indonesia: 33 calon.
– Partai Persatuan Indonesia: 34 calon.
– Partai Persatuan Pembangunan: 50 calon.
– Partai Ummat: 10 calon. *tr.