Lembaga yang dapat melaksanakan UKW antara lain :
- Perguruan tinggi yang memiliki program studi komunikas/jurnalistik
- Lembaga pendidikan dan pelatihan wartawan
- Perusahaan pers
- Organisasi wartawan
Khusus untuk organisasi wartawan, hanya ada 4 organisasi yang bisa menyelenggarakan UKW ini, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Diskominfo Kabupaten Garut akan bekerja sama dengan Dewan Pers dan salah satu dari empat organisasi wartawan tadi, dalam penyelenggaraan UKW yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut.
Adapun untuk peserta UKW ini, penyelenggara akan melakukan seleksi terlebih dahulu, sehingga akan dihasilkan 36 wartawan yang akan mengikuti fasilitasi UKW dari Diskominfo Kabupaten Garut.