Dihadapan 500 konstituennya, ia berjanji usulan-usulan masyarakat Cibeureum akan di koordinasikan dengan Pemkot Cimahi.
Seperti contohnya, usulan masalah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Penerangan Jalan Gang (PJG), dan CCTV yang sudah ada dalam Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.
“Itu sebagai kewajiban saya untuk memperjuangkannya” tegasnya.
Lanjut Hidayat mengatakan, usulan dari masyarakat yang beraneka ragam, menjadi tugas baru untuk diusulkannya seperti masalah UMKM.
“Salah satu masyarakat mengungkapkan ke saya, dia bekerja di suatu perusahaan, karena dirumahkan, dia meminta ingin punya usaha UMKM, ini minta diperjuangkan kepada pemerintahan Kota Cimahi,” jelasnya.
Harapannya, melalui reses ini terjalin silaturahmi antara masyarakat dan anggota dewan, ujar Hidayat.