Bagaimana konflik bermula?
Inggris menguasai wilayah yang dikenal sebagai Palestina setelah mengalahkan Kesultanan Ottoman, penguasa wilayah Timur Tengah dalam Perang Dunia Pertama.
Wilayah itu dihuni oleh minoritas Yahudi dan mayoritas Arab, serta kelompok etnis lainnya yang jumlahnya lebih sedikit.
Namun ketegangan antara kedua etnis yang tinggal di wilayah itu meningkat, sehingga komunitas internasional memberi tugas kepada Inggris untuk mendirikan “rumah nasional” bagi orang Yahudi di Palestina.
Keputusan ini merujuk pada Deklarasi Balfour yang ditandatangani pada 1917. Deklarasi itu dinamai demikian karena merupakan kesepakatan antara Menteri Luar Negeri Inggris yang menjabat saat itu, Arthur Balfour, dengan komunitas Yahudi di Inggris.
Deklarasi ini diabadikan dalam mandat Inggris atas Palestina dan didukung oleh Liga Bangsa-Bangsa yang baru dibentuk pada 1922. Organisasi ini adalah cikal bakal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) .
Bagi orang-orang Yahudi, Palestina adalah rumah bagi leluhur mereka, namun komunitas Arab di Palestina juga mengeklaim wilayah tersebut dan menentang klaim sepihak komunitas Yahudi di sana.
Antara 1920-an hingga 1940-an, jumlah orang Yahudi yang tiba di Palestina terus bertambah. Banyak dari mereka melarikan diri dari persekusi yang mereka alami di Eropa, khususnya holokos yang dilakukan Nazi di Jerman dan sekitarnya pada Perang Dunia Kedua.
Pertikaian antara komunitas Yahudi dan Arab, serta pemerintahan Inggris, juga meningkat.
Pada 1947, PBB melakukan pemungutan suara dan memutuskan membagi Palestina menjadi negara Yahudi dan Arab. Adapun Yerusalem ditetapkan sebagai kota internasional.