BANDUNG BARAT, POTENSINETWORK,COM – Pemkab Bandung Barat pada tahun 2023, belum bisa melaksanakan program rumah tidak layak huni (rutilahu).
Hal ini mendapat perhatian Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB).
“Kita miris banyak rumah warga yang ambruk, karena belum tersentuh”, Ketua P4KBB, Yacob Anwar Lewi di Padalarang, Kamis (9/11/2023).
Pasalnya, Pemkab Bandung Barat tidak menyediakan dana pendampingan yang nilainya hanya sekitar Rp300 jutaan.