Sikap Dewan
Terpisah, Ketua Komisi 3 DPRD KBB, Iwan Ridwan mengungkapkan jika pihaknya telah mendengar penjelasan dari Kepala Dinas Perkim KBB, Ani Rosyani tentang persoalan dana rutilahu sebenarnya.
“Hasil rapat dengan Komisi 3, untuk dana rutilahu tahun 2023 dianggarkan per unitnya Rp15 juta, tanpa dana pendampingan”,ujar Iwan.
Tapi untuk dana pendampingan itu tidak tersampaikan pada kami, sehingga kami pikir itu sudah include di dalamnya,” terang politisi dari PDIP ini.
Kemudian di pertengahan tahun 2023, pihaknya mempertanyakan lagi realisasi pembangunan rutilahu yang anggarannya bersumber dari APBD KBB.
Namun karena tidak ada dana pendampingan, maka pembangunan rutilahu tersebut tidak bisa dilaksanakan.
Berdasarkan pengakuan dari Dinas Perkim, anggaran pendampingan itu sudah diajukan pada saat pembahasan APBD 2023 secara varsial.