Bupati Bandung Sampaikan Nota Pengantar tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2019

bupati
Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang Perubahan Perda Nomor 12 tahun 2019. /ft.istimewa

Sementara pandangan umum seluruh fraksi, terhadap Nota Pengantar Bupati Bandung, disepakati oleh seluruh fraksi dan akan akan disampaikan secara tertulis.

Selain dewan mengapresiasi atas kinerjanya, hal tersebut untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang harus mendapatkan pelayanan air bersih dari PDAM Tirtaraharja. *(DA )

Baca Juga:  Terima Kunjungan BK DPRD Jambi, Hj. Elin: Bahas Tupoksi dan Kodek Etik