Sampai akhir tahun 2023 ada 7 daerah yang melakukan pemilihan ketua barunya, namun pihak PWI Jabar akan memantaunya,kata Suherlan
“Banyaknya kasus pelanggaran kode etik”,ujarnya lebih lanjut.
Dalam pertemuan di sulawesi tahun 2022. Dewan pers menangani 520 pengajuan sengketa . umumnya melanggar pasal 1, yakni melanggar kode etik.
Yang tak kalah penting, lanjutnya , yaitu Pasal 5 kode etik jurnalistik terkait identitas anak.
Pada dasarnya dewan pers ingin melindungi wartawan terhadap permasalahannya. Termasuk keberadaan badan hukum medianya.
“Perhatikan dan dicermati terhadap pemberitaan ramah anak, sebab bila melakukan kesalahan jeratan hukumnya denda 500 juta dan hukuman 5 tahun penjara.
Perhatikan batasan usia anak . Sebab ada 2 versi , yakni usia 16 tahun dan usia 18 tahun”, jelas Suherlan.
Pada kesempatan tersebut juga, Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat menyerahkan serifikat UKW kepada anggota yang lulus UKW nya, yakni kepada Enung Suzana dan Mildan Abdilah. *(DA)