KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung mengesahkan RAPBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.5,9 triliun.
APBD 2024 tersebut belum termasuk belanja-belanja spesific grant yang bersumber dari DAK Fisik, DAK nonfisik, dan insentif fiskal sebesar Rp2,7 triliun.
Serta tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
“Alhamdulillah kami bersama DPRD telah menyepakati bahwa APBD 2024 sebesar Rp7,2 triliun”, kata Bupati Dadang Supriatna.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung,” tuturnya, usai Sidang Paripurna, Senin (13/11/2023).
“Alhamdulillah ada penambahan APBD yang signifikan karena kami ada peningkatan PAD”, ujarnya.
“Ini salah satunya mungkin karena berkah memuliakan para ulama dan para guru ngaji melalui pemberian insentif,” kata politisi PKB itu.
Yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.