Pemerintah, baik pusat dan daerah, berkewajiban untuk menyediakan sekolah yang aman bagi siswa-siswi dan warga sekolah lainnya. Sekolah aman adalah komunitas pembelajar yang berkomitmen akan budaya aman dan sehat, sadar akan risiko, memiliki rencana yang matang dan mapan sebelum, saat, dan sesudah bencana, dan selalu siap untuk merespons pada saat darurat bencana.
Yanuar menuturkan selain peningkatan kesadaran dan kesiapsiagaan warga sekolah terkait kebencanaan, keamanan sekolah pun harus diperhatikan. Ia meminta pihak sekolah untuk memastikan keamanan sekolah satuan pendidikan dengan melakukan koordinasi pada instansi terkait untuk tetap memastikan keamanan dari aspek lokasi, struktur bangunan, desain, penataan kelas dan dukungan sarana dan prasarana untuk mendukung Sekolah Aman Bencana.
Yanuar berharap melalui penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana dapat menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana, “Semoga dengan adanya kegiatan ini, pemahaman terkait penerapan Sekolah Aman Bencana dapat ditingkatkan dan diimplementasikan sebagai upaya mitigasi kejadian bencana,” harapnya.
Hadir sebagai narasumber kegiatan ini Budi Budiman Wahyu ST., M.T Penata Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Andri kurniawan Seknas SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana), Anshari Hanief Mizan Alamiri dari komunitas Retak, dan Panji Lawanu dari FPRB Kota Cimahi.*dero