Kegiatan ini merupakan langkah konkret Dinas PPKBPPPA dan Polres Garut dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pelajar, membangun kesadaran akan pentingnya melibatkan generasi muda dalam menjaga integritas dan keamanan di kalangan pelajar.
Diharapkan melalui upaya ini dapat memberikan dampak positif dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi semua siswa.
Berdasarkan data dari DPPKBPPPA Kabupaten Garut, angka calon pengantin (Catin) dibawah umur (19 tahun) di Kabupaten Garut tahun 2022 tercatat 244 kasus, sedangkan pada tahun 2021 tercatat 199 kasus.(DB)