Reses Anggota DPRD Kab.Bandung Masa Sidang l Tahun 2023

Reses anggota DPRD
Reses Anggota DPRD Kab.Bandung Fraksi Demokrat H. Agus Jaenudin, S.I.Kom, Kamis (16/11/2023) di Desa Mekarrahayu, Kec. Margaasih , Kabupatem Bandung.

H.Agus Jaenudin, SI.Kom : Tugas Kami Sebagai Anggota Dewan Adalah mendengarkan Sekaligus Menampung Aspirasi Masyarakat.

KAB.BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Dari aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui forum reses anggota DPRD Kab.Bandung tahun 2023  adalah hal yang mendasar berdasarkan skala kebutuhan prioritas.

Skala prioritas tersebut  disampaikan dengan harapan bisa direalisasikan sesuai keinginan masyarakat. Anggota DPRD berkewajiban mendengarkan, menampung aspirasi melalui resesnya.

Baca Juga:  DEKLARASI  CALON BUPATI dan WAKIL BUPATI GARUT Dr.Ir.H.Abdusy Syakur Amin.M.Eng dan Drg. H.Lutfiana Putri Karlina.M.Ba