Sementara aspirasi lain yang muncul di Dapil 2 tersebut, diantaranya terkait bantuan untuk masyarakat usia lanjut, Kartu Indonesia Pintar (KIP ) serta minta kemudahan pembuatan KK dan KTP
H. Agus mengungkapkan, meski baru bertemu dengan masyarakat RW 06 dan tidak mendapat suara di Pileg 2019 lalu, namun berjanji tidak akan melihat siapa masyarakatnya.
” Inya Allah, saya tidak akan melihat terhadap keadaan itu, namun tetap akan membantunya, sebab bantuan sebelumnya di antaranya beca motor dan 6 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah ada” ungkapnya.
Selaku anggota dewan, dijelaskannya, pada reses bukan sekedar “ngolo “, tetapi menjalankan kewajiban sebagai anggota DPRD yakni untuk menampung aspirasi, terutama aspirasi skala prioritas atau berdasarkan kebutuhan. *(DA)