News  

Ratusan APK Caleg di Banyumas Ditertibkan

Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibantu Satpol PP Kabupaten Banyumas menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg. /foto; Istimewa

PURWOKERTO, POTENSINETWORK.COM – Bawaslu dan Satpol PP menertibkan APK Caleg yang bertebaran di setiap sudut pelosok.

Tak sedikit yang tak mengindahkan estetika wilayah maupun tata letak.

Karenanya, pihak berwenang di daerah tak segan untuk menertibkannya.

Bawaslu dan Satpol PP menertibkannya, Kamis (16/11/2023)

Di 27 Kecamatan dengan melibatkan Panwascam dan 331 PKD. 

“Kita serentak melibatkan di Panwas di semua kecamatan dan semua desa. Hari ini penertiban kita lakukan di sejumlah titik,” kata Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi.

“Ada unsur coblos, nomor urut, paku, atau unsur ajakan,” lanjutnya. 

Arif mengungkapkan, sebelumnya telah melakukan himbauan sebanyak 2 kali kepada para pengurus Parpol. 

“Kita sudah menghimbau dua kali agar partai politik untuk menertibkan dulu.