Dan penertiban besar-besaran ini kita mulai hari ini sampai tanggal 27 dalam konteks di luar jadwal kampanye, ungkap Arif.
Penertiban APK difokuskan pada APK yang terpasang ditempat yang tidak semestinya.
“Setelah ini nanti di tempat yang dilarang, itu sesuai di SK KPU”, lanjut Imam Arif.
Pihaknya berterima kasih kepada parpol yang relatif tertib dan kondusif.
Diharapkan tidak ada pelanggaran di luar jadwal kampanye.
Ketua Bawaslu Banyumas mengatakan semua pihak harus dapat mentaati dan mematuhi aturanyang beralaku . *AJ