Hukrim  

Firli pose bak koruptor usai diperiksa Polda Metro Jaya

Firli
Firli memilih untuk bungkam dan berpose seperti koruptor, menutup wajahnya usai pemeriksaan. /foto;istimewa

Membantah

Dia membantah keterlibatan dalam kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap.

Ia menyatakan tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik dan telah menyerahkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui Biro Hukum KPK.

16 November 2023 di lakukan pemeriksaan.

Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.36 WIB.

Dia naik kedalam mobil hitam dengan plat nomor B 1917 TJQ.

Pose, pemeriksaan dan kontroversi

Ia berusaha menutupi wajah dengan tas berwarna hitam, menciptakan pose yang mencuri perhatian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyidik telah melemparkan 15 pertanyaan kepada Firli.

Baca Juga:  Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah, KPK Luncurkan Indikator MCP 2025

Proses pemeriksaan bertujuan untuk mendalami dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Dari catatan media, terdapat beberapa kontroversi yang menimpa Firli selama menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Ketua KPK.

Dia pernah melakukan pertemuan dengan Baharullah Akbar, saksi kasus suap dana perimbangan, tanpa izin pimpinan.

Firli juga tercatat bertemu dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi yang terlibat dalam kasus korupsi tanpa surat tugas.